majalahtabligh.com

UMKM Dituntut Beradaptasi dengan Kondisi tak Menentu


JAKARTA -- Dalam situasi yang tidak menentu seperti sekarang, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dituntut agar dapat beradaptasi. Diperlukan berbagai cara baru yang luar biasa dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, cara-cara kreatif dan inovatif dalam pengembangan Koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan, hal itu dalam acara Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (Silabis ISMI) ke 12 di Banda Aceh. "Saya memberikan apresiasi kepada Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia atas terlaksananya kegiatan Silaturahmi Bisnis ke-12 di Aceh dan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM tentang Pengembangan Teknologi Inovasi dan Kewirausahaan Bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (17/6).

Pada kesempatan diskusi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menegaskan, sinergi antara pemerintah dan ekspertis dan juga para pakar yang tergabung dalam ISMI seperti saat ini. Hal tersebut sangat diperlukan demi mengakselerasi pelaksanaan program pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UKM.

"Tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 2,5 juta sektor informal bertransformasi ke formal. Melalui kemudahan perizinan, sertifikasi, standarisasi dan pemasaran diharapkan usaha mikro sebagai ekonomi subsisten yang menyerap kurang lebih 97 persen lapangan pekerjaan mampu bertahan dan tetap produktif," jelas dia.

Sedangkan dari sektor usaha kecil dan menengah, kata dia, Kemenkop mendorong peningkatan kontribusi ekspor ke level 15,2 persen pada tahun ini. "Dalam hal itu, peran konsolidator, agregator dan enabler sangat kami butuhkan guna memperluas pasar ekspor produk UKM unggulan yang saat ini mulai kembali menggeliat," tuturnya.

Arif Rahman Hakim mengatakan, peningkatan rasio kewirausahaan harus dilakukan jika ingin menjadi negara maju. "Pada 2021, kami menargetkan sebesar 3,55 persen. Tidak kalah penting, pada 2021 mampu melahirkan 100 koperasi modern terutama koperasi di sektor pangan," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk memperluas pasar produk UMKM dan Koperasi, sebanyak 40 persen anggaran belanja kementerian dan lembaga harus dialokasikan umembeli produk UMKM dan koperasi. Maka berbagai produk UMKM harus berkualitas dan berkelanjutan sehingga dapat

memenuhi pesanan- pesanan, sebagaimana yang diharapkan pada belanja barang oleh Pemerintah.

Keberadaan pendamping maupun kurator sangat diperlukan untuk mendampingi para pelaku UKM dan koperasi dalam memproduksi barang-barangnya. "Tentu target-target besar ini tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi dengan berbagai pihak. Pendampingan dan pemberdayaan berkelanjutan, riset-riset yang produktif,  serta peningkatan literasi dan pengetahuan Koperasi dan UMKM adalah sumbu kemajuan," kata Arif. []

Sumber : Republika

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar