JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan Syariah Payment dan memperkenalkan layanan QRIS Acquirer untuk nasabah merchant. Layanan ini memungkinkan merchant dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka.
Direktur Retail Banking Bank Muamalat Purnomo B Soetadi mengatakan Syariah Payment ini memfasilitasi pembayaran melalui QRIS Bank Muamalat. Sebagai bank syariah yang modern dan adaptif terhadap era digital, implementasi metode pembayaran seperti QR Code sudah menjadi keharusan.
“Kami yakin dengan adanya layanan QRIS Acquirer ini nasabah Bank Muamalat yang memiliki usaha, khususnya yang bergerak di sektor UMKM, dapat semakin mudah dalam mengelola transaksi pembayarannya," katanya dalam Grand Launching Syariah Payment, Kamis (3/2/2022).
Penerapan layanan ini akan memberikan kemudahan bagi bank untuk memperluas kerja sama bisnis kemitraan, baik dengan sesama lembaga jasa keuangan (LJK) maupun non LJK. Di samping itu, implementasi QRIS adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam hal akseptasi transaksi non tunai dan pembayaran digital di Tanah Air.
Head of Information Technology Bank Muamalat, Marjuki menambahkan, aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi fitur keamanan. Keunggulan ini belum banyak digunakan oleh bank-bank yang mengimplementasikan QRIS sebelumnya.
"Tentu sebagai pendatang baru kita harus punya inovasi sesuatu yang beda dan jadi keunggulan, kali ini kita perkenalkan fitur refund," katanya.
Fitur ini adalah bentuk proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN). Layanan tersebut akan melindungi bisnis dari kecurangan oknum kasir yang mencoba melakukan pengembalian dana kepada pembayar tanpa sepengetahuan pemilik bisnis atau manager, karena PIN ini tidak dibagikan kepada kasir.
Selain dapat digunakan di merchant, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi dan rumah sakit. Nasabah yang ingin menjadi mitra atau merchant dapat mengajukan permohonan kepada Bank Muamalat melalui Cabang terdekat, contact SalamMuamalat maupun melalui e-form yang ada di situs Bank Muamalat.
Selanjutnya pihak Bank Muamalat akan melakukan validasi atas pengajuan tersebut. Merchant akan mendapatkan stiker QRIS yang bisa dipindai saat menerima pembayaran dalam beberapa hari kerja.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar