JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) berhasil mencetak kinerja cemerlang sepanjang 2021. Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia pada hari ini (10/2/2022), BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,46 triliun per 31 Desember 2021. Capaian itu tumbuh 71,35 persen dibandingkan dengan laba periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp855 miliar.
Perolehan laba ditopang oleh pendapatan setelah distribusi bagi hasil yang naik 21 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp4,27 triliun.
Di sisi lain, beban operasional lainnya menyusut dari Rp2,42 triliun per 31 Desember 2020 menjadi Rp2,39 triliun per 31 Desember 2021. Alhasil laba operasional naik 68 persen yoy menjadi Rp1,88 triliun.
Dari sisi aset, BTPN Syariah mencatatkan total aset sebesar Rp18,56 triliun per 31 Desember 2021, dari posisi akhir tahun sebelumnya sebesar Rp16,43 triliun.
Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo menyebutkan kinerja positif sepanjang 2021 berhasil melebihi capaian sebelum pandemi. Perbaikan kinerja terjadi pada semua sektor.
"Kenaikan kinerja kami melebihi capaian sebelum pandemi. Kondisi kinerja pada semua sektor mengalami perbaikan," terangnya.
Lebih lanjut, Direktur Fachmy Achmad mengatakan pembiayaan perseroan meningkat 10 persen pada 2021. Pembiayaan naik dari 9,52 triliun per Desember 2020 menjadi Rp10,44 triliun per Desember 2021.
Selain itu, perseroan mampu menekan beban biaya dana sepanjang tahun lalu, meski Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kenaikan. Cost of financing berhasil ditekan dari 9,4 persen sepanjang 2020 menjadi 7,9 persen sepanjang 2021. Adapun DPK naik 12 persen, dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,99 triliun.
"Pembiayaan kita tumbuh 10 persen, sebelum write off sampai 19 persen. CoF kami juga turun meskipun DPK naik. Artinya beban biaya dana kami turun," terangnya.
Fachmi menambahkan perseroan meningkatkan beban pencadangan sepanjang tahun lalu. Beban pencadangan naik 7,9 persen pada 2021. "Beban pencadangan kami naik. Kami tetap konservatif dengan kenaikan 7,9 persen," imbuhnya. []
Sumber: Bisnis.com
0 komentar:
Posting Komentar