majalahtabligh.com

Klaim Jadi 'Raja Kripto', Bocah Ini Bangkrut & Utang Rp 529 M


Seorang laki-laki berusia 23 tahun asal Kanada mengaku sebagai Raja Kripto. Namun pada akhirnya dia mengalami kebangkrutan sebesar US$35 juta atau sekitar Rp 529 miliar setelah dituduh menipu.

Aiden Pleterski, laki-laki itu, memiliki aset sebesar US$2 juta. Dia digugat atas tuduhan menipu investor dan asetnya disita termasuk Lamborghini, dua Mclarrn dan dua BMW.

Menurut para investor, setidaknya ada US$35 juta hilang yang diberikan kepada perusahaan Pleterski, AP Private Equity Limited. Setidaknya ada 29 kreditur mengatakan Pleterski berutang US$13 juta, dikutip daru Dimsumdaily Hongkong, Senin (26/9/2022).

Salah satunya kepada seorang wanita 65 tahun yang berinvestasi US$60 ribu. CBS Toronto melaporkan investasi itu dilakukan untuk simpanan pendidikan cucunya.

Membuat Pleterski bangkrut, Norman Groot yang merupakan pendiri Investigation Counsel PC mengatakan merupakan satu-satunya cara investor bisa mendapatkan uangnya kembali.

Sementara itu, Pleterski juga dilaporkan menyewa rumah besar di tepi danau Burlington, Ontario. Di menghabiskan US$45 ribu sebulan dan juga membayar artikel promosi mengenai dirinya di sutus web publikasi seperti Forbes di Monaco dan Daily Caller.

Pengacara sang Raja Crypto juga telah buka suara terkait hal ini. Menurut Micheal Simaan, klaim pada kliennya sangat dibesar-besarkan.

"Mengejutkan nampaknya tidak ada yang peduli mempertimbangkan apa yang akan terjadi jika psar kripto anjlok atau apakah Aiden yang merupakan pria muda memenuhi syarat menangani jenis investasi ini," ucapnya.

"[Pleterski] bekerja sama dengan proses kebangkrutan dan berharap akan berhasil dengan cara adil untuk semua orang yang terlibat". []

Sumber: CNBC Indonesia

Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar