JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Nadratuzzaman
Hosen mengatakan, ada beberapa keuntungan dalam wakaf manfaat asuransi.
Ia menyebutkan, jika dalam asuransi jiwa, manfaatnya adalah pada saat
seseorang meninggal, maka ahli waris bisa menerima maksimal 14 persen
dari wakaf.
''Kalau berinvestasi yang namanya wakaf, produk link atau produk
investasi, ini tidak menungggu harus meninggal. Keuntungan investasinya
bisa diberikan,'' kata Nadratuzzaman, saat dihubungi, Ahad, (20/8).
Ia menambahkan, hal yang sama juga berlaku dengan bank. Sebab,
lembaga keuangan ini sebagai lembaga perantara yang sangat efektif
karena memiliki legalitas. Bank, lanjut dia, merupakan lembaga yang
diawasi otoritas jasa keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia.
Sehingga, Nadratuzzaman menuturkan, pola pengembangan wakaf modern
memang harus mengikuti lembaga keuangan modern. Apalagi, transaksinya
pun juga bisa dengan e-money maupun secara digital sehingga cukup mudah.
''Kalau jaman dulu, orang mau wakaf daftar ke panitia. Ini dengan m-banking juga bisa,'' katanya.
Oleh karena itu, keuntungan dari wakaf manfaat asuransi ini adalah
kemudahan dan kecepatan didukung oleh teknologi yang mumpuni, sehingga
terus memberikan kemudahan terhadap lembaga keuangan. Selain itu, wakaf
model ini juga mempercepat akselerasi dana wakaf untuk membangun rumah
sakit, sekolah maupun fasilitas sosial lainnya.
''Tinggal lembaga wakaf sebagai nazir wakaf, menerapkan good
governance yang transparan, dan lemabaga keuangan yang membantu juga
harus transparan,'' ujar dia.
Sehingga, ketika orang yang memberikan wakaf, merasa wakafnya itu
sampai dan apa yang diingikan dapat dicapai. Pemberi wakaf juga merasa
kerjasama antara wakaf dan lembaga keuangan adalah lembaga yang
terpercaya dan hasilnya bisa dilihat secara nyata.
Karena, lanjutnya, kepercayaan harus dibangun, kalau tidak,
pemanfaatan wakaf kurang maksimal. Nadratuzzaman juga melihat lembaga
keuangan syariah yang mengumpulkan dana wakaf seperti ini akan stabil
dan proporsional.
Dampaknya, wakaf manfaat asuransi akan meningkatkan stabilitas
lembaga keuangan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan keyakinan
masyarakat bisa bertambah sebab dana mereka betul -betul sampai. Oleh
sebab itu, kalau disimpan dengan baik oleh lembaga keuangan, maka dana
wakaf akan bertambah dan pembiayaan menjadi murah karena ada dana yang
disimpan.
''Sehingga, walaupun wakaf adalah gerakan sosial, tapi gerakan ini manfaatnya akan menggerakkan ekonomi,'' ujar Nadratuzzaman. []
Sumber: Republika
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar