majalahtabligh.com

RNI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 200 Miliar

JAKARTA -- PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menerbitkan pendanaan berbasis syariah yaitu Sukuk Ijarah I RNI tahun 2017 senilai Rp 200 miliar yang juga selaras dengan upaya pemerintah mempercepat pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.

"Penerbitan Sukuk Ijarah I merupakan bagian dari paket Medium Term Note (MTN) PT RNI senilai total Rp 665 miliar," kata Direktur Utama RNI B Didik Prasetyo di Jakarta, Rabu (2/8).

Dengan penerbitan Sukuk Ijarah tersebut maka menggenapi MTN yang sebelumnya telah diterbitkan dalam dua tahap, yaitu penerbitan pertama sebesar Rp 77 miliar dilaksanakan pada 13 April 2017, sedangkan penerbitan kedua dengan nilai Rp 388 miliar dilaksanakan pada 9 Juni 2017.

Didik menilai sistem pendanaan syariah sangat menjanjikan, yang terindikasi antara lain dengan tingginya permintaan investor terhadap penerbitan Sukuk Ijarah. "Sukuk yang kami terbitkan mengalami over subscribe atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp 475 miliar, atau over subscribe 2,4 kali lipat dari jumlah yang disediakan yaitu sebesar Rp 200 miliar," ungkap Didik.

Ia menjelaskan tingginya permintaan investor tersebut menunjukkan bahwa RNI diakui sebagai perusahaan yang layak investasi. Hal tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan diperolehnya rating A minus dari Pefindo untuk surat berharga yang diterbitkan oleh RNI.

Selain itu, ujar dia, rating dari beberapa anak perusahaan RNI juga masuk ke dalam kategori peringkat kelayakan investasi, seperti PT PG Rajawali I dengan rating A dan PT Phapros Tbk yang juga memperoleh rating A minus.

"Kami akan terus mendorong agar anak perusahaan RNI memiliki peringkat kelayakan investasi," kata Dirut RNI.

Total MTN yang telah diterbitkan Grup RNI sebagai induk perusahaan dan PT Phapros Tbk, masing-masing sebesar Rp 665 miliar dan sebesar Rp 200 miliar. Secara keseluruhan, MTN tersebut bakal diberdayakan untuk membiayai modal kerja, penambahan kapasitas pabrik farmasi, serta ekspansi dalam sektor industri alat kesehatan.

Sedangkan bagi PT Phapros, penambahan modal bakal dipergunakan untuk peningkatan skala bisnis perusahaan khususnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. Sementara dana MTN RNI di samping untuk modal kerja, juga digunakan untuk ekspansi industri alat kesehatan seperti x-ray dan terapi oksigen.

Sebagaimana diketahui, RNI yang memiliki 13 anak perusahaan itu menganggarkan belanja modal atau capex sebesar Rp1,1 triliun, atau meningkat sebesar 286 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Ke depan, kami akan lebih meningkatkan potensi pasar modal sebagai salah satu sumber untuk pendanaan RNI," kata Didik. []
Sumber: Republika
Share on Google Plus

About PebisnisMuslim.com

Pebisnis Muslim News adalah situs informasi bisnis dan ekonomi Islam yang dikelola oleh Pebisnis Muslim Group.

0 komentar:

Posting Komentar